Photo Google |
Orang Papua sedang direbut satu demi satu,
kaum penjajah pembuat hukum
dan undang-undang jadi dalangnya.
Keadilan yang disemaikan berada di ujung
pedang,
bahkan telah menyuburkan tanamannya
dengan sumpah untuk membunuhnya.
Begini aku pernah mendengar kabar dari
balik terali,
bahwa keperihan dan kengerian diderita
karena kengerian pukulan kaum penjajah,
diam-diam mereka melancarkan dan melahirkan sikap arogansi,
dengan panji stigmatitasi ‘separatis’
dan ‘rasisme’ yang dibawanya.
Terlalu kokoh,
suara rakyat terlalu merdu terdengar pekikan dari bawah sampai ke atas.
Walaupun semua saudara dibuang-buang,
tapi ketegaran tidak padam dalam
perjuangan.
Kata ‘Lawan’ jadi motivasi sejati,
membakar kalbu untuk tidak mundur
selangkah sekali pun.
Maju melangkah pantang mundur
menyerah,
simbol kejaan yang tertanam.
Majulah,
maju,
wahai kaum terjajah.
Lawan hingga akhir kemenangan.
Majulah,
maju,
wahai kaum terjajah.
Lawan hingga akhir kemenangan.
Karya,
Honaratus Pigai
Timika,
03 Agustus 2016
Patut kita heran bersama. Di negara manapun, yang harus berada di dalam trali adalah mereka yang terjerat oleh pasal-pasal hukum yang berlaku formal dan berlaku di negara tersebut. Di Papua yang diperlakukan oleh Indonesia, kalau tidak terbukti kesalahan yang dibuat secara hukum yang berlaku, orang Papua bisa dijerat dengan "pasal tiba-tiba" atau "pasal yang dipungut di tengah jalan."