Selesaikan Kasus HAM Papua, Janji Nihil

Honny Pigai
0
Sejumlah Siswa ditembak mati di Paniai, Papua (Dok. NN)

Janji dan komitmen pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM bukan hanya terjadi pada masa pemerintahan Joko Widodo saja, pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) janji serupa disampaikan pada Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN dan Asia Timur pada 9 November 2011 silam. SBY mengatakan telah memerintahkan aparat penegak Hukum untuk menangani masalah di Papua, begitupun janji dan komitmen pemerintah Jokowi-JK untuk menyelesaikan masalah di Papua.

Janji hanya sebatas janji, tidak ada kemajuan dalam penyelesaian kasus HAM di Papua. Penyelesaian sekadar janji senada dengan penuturan Natalius Pigai komisioner komisi Nasional HAM (Komnas HAM). Joko Widodo, hanya memberi janji untuk menyelesaikan kasus HAM di Papua tanpa ada kelanjutanya.

Sejumlah Negara Soroti HAM Papua

Sejumlah negara dalam forum PBB menyoroti perlakuan aparat keamanan Indonesia terhadap rakyat Papua Barat yang dinyatakan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Selandia Baru, Australia, Austria, Jerman dan Meksiko termasuk di antara negara-negara yang menyuarakan keprihatinan.

Para delegasi dari sejumlah negara menyatakan sikapnya dalam sesi ke-27 Universal Periodic Review (UPR) 2017, di Jenewa Rabu, (3/5/2017) lalu. Tujuh negara besar dari benua Eropa dan Amerika menyoroti langkah pemerintah Republik Indonesia soal penegakkan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua (West Papua).

Austria menyuarakan keprihatinan tentang kurangnya pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia di Papua Barat. Australia merekomendasikan agar Indonesia menyelesaikan penyelidikan atas semua kasus HAM di Papua.

Sedangkan Selandia Baru merekomendasikan agar Indonesia “memastikan kewajiban Indonesia dalam menjunjung tinggi HAM, menghormati dan mempromosikannya, termasuk kebebasan berkumpul, kebebasan pers serta (jaminan) hak perempuan dan minoritas.”

Meksiko melalui delegasinya mendesak Indonesia untuk “memberikan undangan kepada pelapor khusus tentang hak-hak masyarakat adat untuk mengunjungi Indonesia, termasuk Papua.”

Indonesia tidak Pernah Jujur Soal HAM

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy mengatakan Indonesia tidak pernah jujur mengakui terjadinya tindakan pelanggaran HAM pada rakyat Papua sepanjang lebih dari 10 tahun terakhir

Bahkan Pemerintah Indonesia juga tidak pernah memiliki kemauan politik dalam upaya memastikan bahwa segenap pelaku kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua dapat diproses hukum secara imparsial.

Dari sisi hukum dan prinsip-prinsip HAM yang bersifat internasional, LP3BH memandang persoalan penyelesaian pelanggaran HAM di Tanah Papua akan senantiasa mendapat sorotan dunia Internasional pasca UPR 2017.

“Sepanjang Pemerintah Indonesia terus bersikap pasif dan cenderung selalu ‘berbohong’. Daya tawar isu pelanggaran HAM di Tanah Papua akan terus naik dan membumi di dunia,” ungkap Warinussy seberti yang dilansir media jubi.

LP3BH Manokwari sebagai salah satu organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada penegakan hukum dan perlindungan HAM di Papua mendesak Presiden Jokowi dan jajarannya untuk berlaku jujur dalam menjalankan kebijakan yang konstitusional dan berdasarkan hukum dalam penyelesaian pelanggaran HAM di Tanah Papua. *** (Honny Pigai)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*