Pekan lalu, kepada Jubi di Jenewa, asisten pelapor khusus bidang kesehatan, Dolores Infante menyampaikan kedatangan pelapor khusus antara lain akan mengunjungi pusat kesehatan masyarakat dan rumah sakit umum. Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas Kesehatan, Dainius Puras - Jubi/Victor Mambor |
Jayapura, Jubi - Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas
Kesehatan, Dainius Puras direncanakan mengunjungi Papua, 29-31 Maret 2017.
Rencana kedatangan Puras disambut baik legislator
Papua, Laurensuz Kadepa, anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan,
Politik, Hukum, HAM dan Hubungan Luar Negeri.
Politisi Partai NasDem itu mengatakan, selama di
Papua, Puras akan mengunjungi beberapa tempat.
"Saya minta pemerintah pusat memberikan akses
yang luas kepada pelapor khusus itu untuk bekerja lebih bebas tanpa intimidasi
atau apapun. Ini demi nama baik bangsa ini di mata dunia," kata Kadepa
ketika menghubungi Jubi, Senin (6/3/2017).
Ia juga mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Papua segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kunjungan
pelapor khusus PBB itu, dan pemerintah tidak menghalangi Puras ke Papua.
"Pesan saya untuk masyarakat Papua dan semua
organisasi yang ada, tetap menciptakan situasi yang aman. Pelapor khusus PBB ke
Papua butuh ketenangan. Butuh data dan ketenangan untuk melihat situasi
Papua," ujarnya.
Sehari sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga
Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan
Christian Warinussy meminta seluruh komponen rakyat Papua di tanah Papua
mempersiapkan diri menerima kehadiran pejabat PBB.
“Kedatangan kedua pelapor khusus PBB tersebut akan
terkait erat dengan situasi dan kondisi HAM yang terjadi di Tanah Papua.
Data-data teraktual sudah diterima baik secara langsung maupun melalui berbagai
jaringan advokasi HAM di seluruh dunia,” kata Yan Christian Warinussy.
Warinussy menjelaskan kedatangan kedua pelapor
khusus PBB tersebut harus disambut dan disiapkan dengan baik oleh semua
komponen rakyat Papua.
Warinussy mendesak Pemerintah Indonesia untuk
memberikan akses yang seluas-luasnya bagi kedua pelapor khusus PBB tersebut
untuk bertemu dengan seluruh komponen rakyat sipil (adat) dan para korban
pelanggaran HAM serta berbagai institusi yang terkait di Tanah Papua.
Pekan lalu, kepada Jubi di Jenewa, asisten pelapor
khusus bidang kesehatan, Dolores Infante menyampaikan kedatangan pelapor khusus
antara lain akan mengunjungi pusat kesehatan masyarakat dan rumah sakit umum.
"Kesehatan ibu dan neomaternal, kesehatan
anak-anak, sistem imunisasi, kesehatan mental dan emosional merupakan bagian
yang penting dalam kunjungan ini," kata Dolores.
Dainius Puras dan Dolores dijadwalkan bertemu
dengan kelompok masyarakat sipil Indonesia di Jakarta pada tanggal 25 Maret.
Lalu berkunjung ke Papua pada tanggal 29-31 maret dan lalu kembali ke Jakarta.
Sekretaris Dua misi Indonesia di Jenewa, Irwansyah
Mukhlis, mengatakan kunjungan Pelapor Khusus ini merupakan komitmen Indonesia
untuk memperbaiki situasi Hak Asasi Manusia di Papua sekaligus menunjukkan
kepada PBB, Indonesia bisa bekerjasama dalam prosedur dan mekanisme yang dimiliki
oleh PBB.
“Kalau kunjungan pelapor khusus ini aman dan
lancar, berikutnya bisa kita undang lagi pelapor khusus lainnya untuk dating ke
Papua,” kata Irwansyah.
Sejak tahun 2000, dua pelapor khusus telah datang
berkunjung ke Papua. Pada tahun 2007, Hina Jilani, pelapor khusus PBB untuk
Pembela HAM berkunjung ke Papua. Ia sempat bertemu dengan komunitas masyarakat
sipil Papua dan korban-korban pelanggaran HAM di Papua. Lalu pada tahun 2008,
Manfred Nowak, pelapor khusus PBB bidang penyiksaan berkunjung ke Papua dan
menemui beberapa korban penyiksaan.
Meski demikian, tidak semua pelapor khusus yang
ingin berkunjung ke Papua diizinkan oleh pemerintah Indonesia. Dua pelapor
khusus yang tidak mendapatkan izin berkunjung ke Papua dalah David Kaye, pelapor
khusus bidang kebebasan berskpresi pada tahun 2015 dan Frank LaRue, pelapor
khusus bidang yang sama pada tahun 2013. (*) http://tabloidjubi.com