Pelapor Khusus PBB untuk kesehatan akan ke Papua akhir Maret

Honny Pigai
0
Hasil gambar untuk pelapor khusus pbb kesehatan
Pekan lalu, kepada Jubi di Jenewa, asisten pelapor khusus bidang kesehatan, Dolores Infante menyampaikan kedatangan pelapor khusus antara lain akan mengunjungi pusat kesehatan masyarakat dan rumah sakit umum. Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas Kesehatan, Dainius Puras - Jubi/Victor Mambor


Jayapura, Jubi - Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas Kesehatan, Dainius Puras direncanakan mengunjungi Papua, 29-31 Maret 2017.

Rencana kedatangan Puras disambut baik legislator Papua, Laurensuz Kadepa, anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, HAM dan Hubungan Luar Negeri.

Politisi Partai NasDem itu mengatakan, selama di Papua, Puras akan mengunjungi beberapa tempat.

"Saya minta pemerintah pusat memberikan akses yang luas kepada pelapor khusus itu untuk bekerja lebih bebas tanpa intimidasi atau apapun. Ini demi nama baik bangsa ini di mata dunia," kata Kadepa ketika menghubungi Jubi, Senin (6/3/2017).

Ia juga mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kunjungan pelapor khusus PBB itu, dan pemerintah tidak menghalangi Puras ke Papua.

"Pesan saya untuk masyarakat Papua dan semua organisasi yang ada, tetap menciptakan situasi yang aman. Pelapor khusus PBB ke Papua butuh ketenangan. Butuh data dan ketenangan untuk melihat situasi Papua," ujarnya.

Sehari sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy meminta seluruh komponen rakyat Papua di tanah Papua mempersiapkan diri menerima kehadiran pejabat PBB.

“Kedatangan kedua pelapor khusus PBB tersebut akan terkait erat dengan situasi dan kondisi HAM yang terjadi di Tanah Papua. Data-data teraktual sudah diterima baik secara langsung maupun melalui berbagai jaringan advokasi HAM di seluruh dunia,” kata Yan Christian Warinussy.

Warinussy menjelaskan kedatangan kedua pelapor khusus PBB tersebut harus disambut dan disiapkan dengan baik oleh semua komponen rakyat Papua.

Warinussy mendesak Pemerintah Indonesia untuk memberikan akses yang seluas-luasnya bagi kedua pelapor khusus PBB tersebut untuk bertemu dengan seluruh komponen rakyat sipil (adat) dan para korban pelanggaran HAM serta berbagai institusi yang terkait di Tanah Papua.

Pekan lalu, kepada Jubi di Jenewa, asisten pelapor khusus bidang kesehatan, Dolores Infante menyampaikan kedatangan pelapor khusus antara lain akan mengunjungi pusat kesehatan masyarakat dan rumah sakit umum.

"Kesehatan ibu dan neomaternal, kesehatan anak-anak, sistem imunisasi, kesehatan mental dan emosional merupakan bagian yang penting dalam kunjungan ini," kata Dolores.
Dainius Puras dan Dolores dijadwalkan bertemu dengan kelompok masyarakat sipil Indonesia di Jakarta pada tanggal 25 Maret. Lalu berkunjung ke Papua pada tanggal 29-31 maret dan lalu kembali ke Jakarta.

Sekretaris Dua misi Indonesia di Jenewa, Irwansyah Mukhlis, mengatakan kunjungan Pelapor Khusus ini merupakan komitmen Indonesia untuk memperbaiki situasi Hak Asasi Manusia di Papua sekaligus menunjukkan kepada PBB, Indonesia bisa bekerjasama dalam prosedur dan mekanisme yang dimiliki oleh PBB.

“Kalau kunjungan pelapor khusus ini aman dan lancar, berikutnya bisa kita undang lagi pelapor khusus lainnya untuk dating ke Papua,” kata Irwansyah.

Sejak tahun 2000, dua pelapor khusus telah datang berkunjung ke Papua. Pada tahun 2007, Hina Jilani, pelapor khusus PBB untuk Pembela HAM berkunjung ke Papua. Ia sempat bertemu dengan komunitas masyarakat sipil Papua dan korban-korban pelanggaran HAM di Papua. Lalu pada tahun 2008, Manfred Nowak, pelapor khusus PBB bidang penyiksaan berkunjung ke Papua dan menemui beberapa korban penyiksaan.


Meski demikian, tidak semua pelapor khusus yang ingin berkunjung ke Papua diizinkan oleh pemerintah Indonesia. Dua pelapor khusus yang tidak mendapatkan izin berkunjung ke Papua dalah David Kaye, pelapor khusus bidang kebebasan berskpresi pada tahun 2015 dan Frank LaRue, pelapor khusus bidang yang sama pada tahun 2013. (*) http://tabloidjubi.com

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*