KOMNAS HAM: Dugaan kekerasan fisik akibat sweeping Dogiyai masih perlu pembuktian

Honny Pigai
0
Aksi Warga Dogiyai, tuntunt hentikan Sweeping brutal yang dilakukan aparat 

Dogiyai, Jubi – Sweeping senjata tajam (sajam) yang dilakukan aparat gabungan di Moanemani, Dogiyai terbukti telah membuat ketakutan masyarakat untuk melakukan aktivitas seperti biasa, sehingga memicu ketidaknyamanan terjadi di Kabupaten itu.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai, mengatakan hal tersebut Sabtu, (28/1/2017) saat menggelar tatap muka dengan masyarakat Dogiyai di Aula Gereja Katolik Moanemani, dan mencatat penjelasan dari masyarakat yang menjadi korban sweeping senjata tajam (sajam) oleh pihak kepolisian.

“Dengan mendengar dan mencatat penjelasan dari masyarakat Dogiyai yang merupakan korban sweeping senjata tajam dari pihak kepolisian, sementara ini saya mengambil benang merah bahwa faktanya memang benar terjadi sweeping,” ungkap Natalius Pigai kepada Jubi usai tatap muka tersebut.

Fakta berikutnya, lanjut Pigai, dalam sweeping itu dirinya menemukan tindakan kekerasan verbal (kekerasan kata-kata), pengambilan barang milik warga masyarakat (harta benda bukan milik pribadi) termasuk peralatan-peralatan kerja, serta adanya kekerasan fisik.

“Salah satunya adalah ada dua warga bernama Otis Pekei (21) dan Melkias Dogomo (33) yang diduga korban akibat kekerasan fisik, tapi itu perlu ada pembuktian lebih jauh,” jelasnya.

Silahkan membaca berita di media Jubi dengan judul: Baca juga Sweeping aparat keamanan diduga makan korban, ribuan warga Dogiyai datangi Kantor DPRD. Ini linknya: http://tabloidjubi.com/artikel-3055-sweeping-polisi-diguga-makan-korban-ribuan-warga-dogiyai-datangi-kantor-dprd.html

Baca juga berita, Aksi tolak sweeping, sekolah di Dogiyai diliburkan. Ini Linknya: http://tabloidjubi.com/artikel-3194-aksi-tolak-sweeping-sekolah-di-dogiyai-diliburkan.html

Secara keseluruhan, ia menyatakan, sweeping itu sudah menyebabkan rasa ketakutan di mata masyarakat Kabupaten Dogiyai.

“Perasaan takut, sudah tidak nyaman hidup di Dogiyai ini sungguh-sungguh terasa di semua perkampungan,” ujarnya sambil menekankan bahwa temuan sementara mengonfirmasi bahwa sweeping tersebut dilakukan secara eksesif (berlebihan) dari kebiasaan. “Karena ada indikasi kekerasan verbal dan kata-kata yang berkonotasi merendahkan martabat orang asli Papua (OAP). Ke depan tolong jangan lakukan kekerasan verbal kepada orang asli Papua,” tegasnya.

Baca juga Asisten I Setda Dogiyai: Sweeping aparat belum ada surat izin. Ini linknya: http://tabloidjubi.com/artikel-3209-asisten-i-setda-dogiyai-sweeping-aparat-belum-ada-surat-izin.html

Ia berjanji, dalam waktu dekat apa yang telah disampaikan masyarakat itu akan disampaikan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Papua dan Mabes Polri.

Tuntut selidiki kematian Otis dan Melkias

Sementara itu, di tempat yang sama, Kordinator Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP HAM) Kabupaten Dogiyai, Benny Goo mewakili masyarakat meminta kepada Komnas HAM segera tindaklanjuti penyelidikan dua korban kekerasan fisik atas nama Otis Pekei dan Melkias Dogomo, akibat sweeping sajam. Pihaknya juga meminta Kapolres Nabire dan Kapolsek Kamuu ditindak.

“Kami minta kepada Komnas HAM agar segara mendesak Kapolda Papua agar pecat Kapolres Nabire dan Kapolsek Kamuu di Dogiyai,” ujar Goo.

Baca juga Minta maaf pada masyarakat, Kapolres Nabire janji berkantor di Dogiyai. Ini linknya: http://tabloidjubi.com/artikel-3297-minta-maaf-pada-masyarakat-kapolres-nabire-janji-berkantor-di-dogiyai.html

Goo menuntut KOMNAS HAM tempuh jalur hukum atas laporan pihaknya terkait korban kekerasan akibat sweeping Operasi Mantap Praja. Menurut dia bukti-bukti sudah memenuhi syarat untuk menyelidiki penembakan terhadap Otis Pekei dan Melkias Dogomo, dan melaporkan pelaku ke Propam Polda Papua. “Supaya pelaku penembak dua warga sipil ini bisa diproses hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya (17/1) menurut keterangan Goo, Otis Pekei mengalami penyiksaan oleh polisi, Selasa (10/1) mulai dari Kali Tuka hingga hingga di Polsek Moanemani. Saat itu, Otis Pekei sedang menuju ke Nabire. Namun, ia ditahan di Jembatan Kali Tuka. Pekei diduga mengalami penyiksaan selama ditahan. Pekei dikeluarkan dari Polsek Moanemani dalam keadaan tak bernyawa sekitar pukul 15.00 WIT dan dikembalikan ke keluarganya.

Sementara Melkias Dogomo dikabarkan meninggal usai ditahan polisi. Ia ditahan di Moanemani, 23 Desember lalu. Selama  ditahan beberapa jam di Polsek Moanemani,  Polisi diduga memasukkan pangkal senjata tempat keluar peluru ke dalam mulutnya. Sore harinya dia dipulangkan ke rumah. Sampai di rumah, Melkias Dogomo jatuh sakit hingga meninggal 7 Januari lalu.(*)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*