Aksi Warga Dogiyai, tuntunt hentikan Sweeping brutal yang dilakukan aparat |
Dogiyai,
Jubi – Sweeping senjata tajam (sajam) yang dilakukan aparat gabungan di
Moanemani, Dogiyai terbukti telah membuat ketakutan masyarakat untuk melakukan
aktivitas seperti biasa, sehingga memicu ketidaknyamanan terjadi di Kabupaten
itu.
Komisioner
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai, mengatakan hal
tersebut Sabtu, (28/1/2017) saat menggelar tatap muka dengan masyarakat Dogiyai
di Aula Gereja Katolik Moanemani, dan mencatat penjelasan dari masyarakat yang
menjadi korban sweeping senjata tajam (sajam) oleh pihak kepolisian.
“Dengan
mendengar dan mencatat penjelasan dari masyarakat Dogiyai yang merupakan korban
sweeping senjata tajam dari pihak kepolisian, sementara ini saya mengambil
benang merah bahwa faktanya memang benar terjadi sweeping,” ungkap Natalius
Pigai kepada Jubi usai tatap muka tersebut.
Fakta
berikutnya, lanjut Pigai, dalam sweeping itu dirinya menemukan tindakan
kekerasan verbal (kekerasan kata-kata), pengambilan barang milik warga
masyarakat (harta benda bukan milik pribadi) termasuk peralatan-peralatan
kerja, serta adanya kekerasan fisik.
“Salah
satunya adalah ada dua warga bernama Otis Pekei (21) dan Melkias Dogomo (33)
yang diduga korban akibat kekerasan fisik, tapi itu perlu ada pembuktian lebih
jauh,” jelasnya.
Silahkan membaca berita di media Jubi dengan judul: Baca
juga Sweeping aparat keamanan diduga makan korban, ribuan warga Dogiyai datangi
Kantor DPRD. Ini linknya: http://tabloidjubi.com/artikel-3055-sweeping-polisi-diguga-makan-korban-ribuan-warga-dogiyai-datangi-kantor-dprd.html
Baca
juga berita, Aksi tolak sweeping, sekolah di Dogiyai diliburkan. Ini Linknya: http://tabloidjubi.com/artikel-3194-aksi-tolak-sweeping-sekolah-di-dogiyai-diliburkan.html
Secara
keseluruhan, ia menyatakan, sweeping itu sudah menyebabkan rasa ketakutan di
mata masyarakat Kabupaten Dogiyai.
“Perasaan
takut, sudah tidak nyaman hidup di Dogiyai ini sungguh-sungguh terasa di semua
perkampungan,” ujarnya sambil menekankan bahwa temuan sementara mengonfirmasi
bahwa sweeping tersebut dilakukan secara eksesif (berlebihan) dari kebiasaan.
“Karena ada indikasi kekerasan verbal dan kata-kata yang berkonotasi
merendahkan martabat orang asli Papua (OAP). Ke depan tolong jangan lakukan
kekerasan verbal kepada orang asli Papua,” tegasnya.
Baca
juga Asisten I Setda Dogiyai: Sweeping aparat belum ada surat izin. Ini linknya: http://tabloidjubi.com/artikel-3209-asisten-i-setda-dogiyai-sweeping-aparat-belum-ada-surat-izin.html
Ia
berjanji, dalam waktu dekat apa yang telah disampaikan masyarakat itu akan
disampaikan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Papua dan Mabes Polri.
Tuntut selidiki
kematian Otis dan Melkias
Sementara
itu, di tempat yang sama, Kordinator Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi
Manusia (SKP HAM) Kabupaten Dogiyai, Benny Goo mewakili masyarakat meminta
kepada Komnas HAM segera tindaklanjuti penyelidikan dua korban kekerasan fisik
atas nama Otis Pekei dan Melkias Dogomo, akibat sweeping sajam. Pihaknya juga
meminta Kapolres Nabire dan Kapolsek Kamuu ditindak.
“Kami
minta kepada Komnas HAM agar segara mendesak Kapolda Papua agar pecat Kapolres
Nabire dan Kapolsek Kamuu di Dogiyai,” ujar Goo.
Baca
juga Minta maaf pada masyarakat, Kapolres Nabire janji berkantor di Dogiyai. Ini linknya: http://tabloidjubi.com/artikel-3297-minta-maaf-pada-masyarakat-kapolres-nabire-janji-berkantor-di-dogiyai.html
Goo
menuntut KOMNAS HAM tempuh jalur hukum atas laporan pihaknya terkait korban
kekerasan akibat sweeping Operasi Mantap Praja. Menurut dia bukti-bukti sudah
memenuhi syarat untuk menyelidiki penembakan terhadap Otis Pekei dan Melkias
Dogomo, dan melaporkan pelaku ke Propam Polda Papua. “Supaya pelaku penembak
dua warga sipil ini bisa diproses hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya
(17/1) menurut keterangan Goo, Otis Pekei mengalami penyiksaan oleh polisi,
Selasa (10/1) mulai dari Kali Tuka hingga hingga di Polsek Moanemani. Saat itu,
Otis Pekei sedang menuju ke Nabire. Namun, ia ditahan di Jembatan Kali Tuka.
Pekei diduga mengalami penyiksaan selama ditahan. Pekei dikeluarkan dari Polsek
Moanemani dalam keadaan tak bernyawa sekitar pukul 15.00 WIT dan dikembalikan
ke keluarganya.
Sementara
Melkias Dogomo dikabarkan meninggal usai ditahan polisi. Ia ditahan di
Moanemani, 23 Desember lalu. Selama
ditahan beberapa jam di Polsek Moanemani, Polisi diduga memasukkan pangkal senjata
tempat keluar peluru ke dalam mulutnya. Sore harinya dia dipulangkan ke rumah.
Sampai di rumah, Melkias Dogomo jatuh sakit hingga meninggal 7 Januari lalu.(*)